Pajak Freelancer: Pilih NPPN atau PPh Final 0,5%?

Perbandingan dua cara menghitung pajak pekerja lepas di Indonesia, syaratnya, dan contoh angka untuk menentukan mana yang lebih menguntungkan.

Tim DiMediaku · 2026-11-04

Freelancer seperti desainer, penulis, programmer, atau konsultan termasuk wajib pajak orang pribadi yang menjalankan pekerjaan bebas. Selama omzet setahun di bawah Rp4,8 miliar, ada dua cara sederhana untuk menghitung pajak tanpa pembukuan lengkap.

1. Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)

Penghasilan neto dianggap sebesar persentase tertentu dari bruto (norma), sesuai jenis pekerjaan dan kota. Untuk banyak pekerjaan bebas di kota besar, normanya sekitar 50%.

  1. Neto = bruto setahun × norma.
  2. Penghasilan kena pajak = neto − PTKP.
  3. Pajak = tarif berlapis Pasal 17 (5%, 15%, 25%, 30%, 35%).

Syaratnya: memberi tahu DJP paling lambat 3 bulan pertama tahun pajak dan menyelenggarakan pencatatan omzet.

2. PPh final 0,5% (PP 55/2022)

Pajak = 0,5% × omzet. Untuk orang pribadi, omzet sampai Rp500 juta setahun tidak dikenai pajak. Skema ini berlaku untuk jangka waktu tertentu (umumnya 7 tahun pajak bagi orang pribadi), jadi cek status terbaru di DJP.

Contoh perbandingan

Freelancer TK/0 dengan omzet Rp180 juta setahun:

  • NPPN 50%: neto Rp90 juta − PTKP Rp54 juta = Rp36 juta → pajak 5% = Rp1,8 juta.
  • PP 55/2022: omzet di bawah Rp500 juta → pajak Rp0.

Dengan omzet Rp1,2 miliar, PP 55 menghasilkan 0,5% × Rp700 juta = Rp3,5 juta, jauh di bawah NPPN. Namun, potongan PPh 21 dari klien (50% × bruto × tarif Pasal 17) tetap terjadi dan bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak di SPT Tahunan.

Jangan lupa BPJS dan cadangan pajak

Freelancer menanggung sendiri BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mandiri. Sisihkan sebagian pembayaran setiap kali menerima transfer klien agar tidak kaget saat lapor SPT.

Hitung milikmu

Coba Kalkulator Pajak Freelancer untuk membandingkan kedua skema dengan angkamu sendiri, atau Perbandingan Pajak Karyawan vs Freelancer bila sedang menimbang tawaran kerja tetap.

Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat pajak. Konsultasikan kasus khusus ke konsultan pajak terdaftar.

Tools di panduan ini