Kalkulator Pajak Freelancer

PPh pekerja bebas: NPPN vs PP 55 0,5% dan potongan PPh 21 klien.

Kalkulator Pajak Freelancer membandingkan pajak pekerja bebas dengan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) dan PPh final UMKM 0,5% (PP 55/2022), lalu memilih yang terendah.

Kamu juga bisa menghitung potongan PPh 21 bukan pegawai oleh klien per pembayaran dan kurang/lebih bayar di SPT Tahunan.

Spesifikasi

MasukanPenghasilan bruto setahun, Status PTKP, Norma penghitungan, PPh 21 yang sudah dipotong klien, Contoh satu pembayaran dari klien
RumusNPPN: PPh = Pasal 17 × (bruto × norma − PTKP)
EksporUnduh hasil sebagai PDF & Excel
PenyimpananIsian terakhir tersimpan otomatis di perangkat

Tips

  • Beri tahu DJP bila memakai NPPN dalam 3 bulan pertama tahun pajak.
  • Simpan bukti potong PPh 21 dari klien sebagai kredit pajak.
  • Sisihkan pajak setiap menerima pembayaran.

Privasi & keamanan

  • Semua perhitungan dilakukan di perangkatmu.
  • Angka yang kamu masukkan tidak dikirim ke server.
  • Isian terakhir disimpan di browser perangkat ini; kembalikan ke contoh kapan saja dengan tombol “Kembalikan contoh”.

Pertanyaan umum

Apakah omzet di bawah Rp500 juta bebas pajak?

Untuk skema PP 55/2022, omzet orang pribadi sampai Rp500 juta setahun tidak dikenai PPh final, tetapi tetap lapor SPT.

Apakah hasilnya sama dengan perhitungan resmi DJP?

Kalkulator mengikuti aturan per November 2026 sehingga hasilnya seharusnya mendekati. Untuk pelaporan, cocokkan dengan aplikasi DJP (Coretax) atau konsultan pajak.

Apakah data penghasilan saya disimpan di server?

Tidak. Perhitungan berjalan di perangkatmu dan tidak dikirim ke mana pun.

Panduan terkait

Lainnya di Pajak