Kalkulator Pajak PT: Gaji vs Dividen
Bandingkan pajak pemilik PT bila dibayar gaji atau dividen.
Kalkulator Pajak PT: Gaji vs Dividen membandingkan total pajak pemilik PT bila laba diambil sebagai gaji, dividen, atau kombinasi keduanya.
Perhitungan memasukkan PPh 21 gaji, PPh Badan (tarif umum dengan fasilitas Pasal 31E atau PP 55 0,5%), dan PPh dividen, lalu mencari perkiraan kombinasi paling efisien.
Spesifikasi
| Masukan | Laba usaha sebelum gaji pemilik, Gaji pemilik/direktur setahun, Status PTKP pemilik, Omzet setahun, Pajak badan, Dividen diinvestasikan kembali |
|---|---|
| Rumus | PKP badan = laba − gaji pemilik |
| Ekspor | Unduh hasil sebagai PDF & Excel |
| Penyimpanan | Isian terakhir tersimpan otomatis di perangkat |
Tips
- Gaji pemilik harus wajar dan dibayar nyata.
- Fasilitas 31E berlaku untuk omzet sampai Rp50 miliar.
- Diskusikan struktur kompensasi dengan konsultan pajak.
Privasi & keamanan
- Semua perhitungan dilakukan di perangkatmu.
- Angka yang kamu masukkan tidak dikirim ke server.
- Isian terakhir disimpan di browser perangkat ini; kembalikan ke contoh kapan saja dengan tombol “Kembalikan contoh”.
Pertanyaan umum
Kenapa tidak semua laba dijadikan gaji?
Gaji besar terkena tarif Pasal 17 sampai 35%, sehingga di titik tertentu dividen lebih efisien.
Apakah hasilnya sama dengan perhitungan resmi DJP?
Kalkulator mengikuti aturan per November 2026 sehingga hasilnya seharusnya mendekati. Untuk pelaporan, cocokkan dengan aplikasi DJP (Coretax) atau konsultan pajak.
Apakah data penghasilan saya disimpan di server?
Tidak. Perhitungan berjalan di perangkatmu dan tidak dikirim ke mana pun.
Lainnya di Pajak
- Kalkulator PPN — PPN 12% (DPP 11/12), 11%, termasuk/belum termasuk.
- Kalkulator PPh 21 — PPh 21 TER bulanan, setahun/Desember, bukan pegawai, dan harian.
- Kalkulator PPh Badan — PPh badan 22%, fasilitas 31E, dan PPh final UMKM 0,5% (PP 20/2026).
- Pajak Dua Pekerjaan — Perkiraan kurang bayar PPh bila punya dua pemberi kerja.
- Kalkulator Pajak Natura — Natura & kenikmatan kena pajak sesuai batasan PMK 66/2023.
- Kalkulator Pajak Freelancer — PPh pekerja bebas: NPPN vs PP 55 0,5% dan potongan PPh 21 klien.
- Perbandingan Pajak Karyawan vs Freelancer — Pajak, BPJS, dan penghasilan bersih dua skema kerja.
- Kalkulator Pajak Dividen — PPh dividen orang pribadi, badan, dan luar negeri.